Sabtu, 29 Maret 2014


PENGERTIAN ZAT

Zat adalah sesuatu yang menempati ruang dan memiliki massa. Menempati ruang berarti benda dapat ditempatkan dalam suatu ruang atau wadah tertentu sedangkan massa benda dapat diukur baik dengan perkiraan atau dengan alat tertentu seperti neraca. Dua zat tidak dapat menempati ruang yang sama dalam waktu bersamaan. Suatu zat tersusun dari partikel-partikel suatu zat yang disebut dengan molekul. Molekul adalah bagian terkecil dari suatu zat yang masih memiliki sifat zat itu sendiri. Menurut wujudnya zat dibagi menjadi padat, cair dan gas.
sumber: www.dreamstime.com

0 komentar:

Posting Komentar